Jenis Kalimat Perintah Beserta Contohnya, Menurut Beberapa Ahli Bahasa!


Kalimat perintah memiliki beberapa jenis. Menurut Putrayasa (2009: 34) kemungkinan arti kalimat perintah dibagi menjadi enam, yaitu: kalimat perintah aba-aba/ komando, suruhan, perintah biasa, permohonan, harapan/ doa, dan seruan.

Alwi dkk. (2010: 361-366) membagi kalimat perintah berdasarkan isinya menjadi enam bagian, yaitu: kalimat perintah biasa atau suruhan, perintah halus, permohonan, ajakan dan harapan, jangan atau perintah larangan, dan pembiaran.

Sementara Moeliono dan Dardjowidjojo (1988: 285-288) menyebutkan kalimat perintah berdasarkan bentuknya terbagi menjadi lima, yaitu: kalimat perintah tak transitif, kalimat perintah transitif aktif, kalimat perintah bentuk pasif, penghalusan kalimat perintah, dan bentuk ingkar kalimat perintah. 
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan jenis-jenis kalimat perintah sebagai berikut:

a. Kalimat Perintah Biasa
Kalimat jenis ini dapat berupa perintah yang paling halus atau yang paling kasar. Menurut Putrayasa (2009: 34) kalimat perintah biasa yakni kalimat yang digunakan untuk memerintah sederajat antara penerima peribtah dengan pemberi perintah.
Contoh:
Cobalah saudara pertimbangkan lagi usulku.
Kalau Anda jadi berangkat, hati-hatilah dalam perjalanan.

b. Kalimat Perintah Permintaan atau Permohonan
Putrayasa (2009: 35) mengungkapkan bahwa kalimat perintah permohonan adalah perintah halus yang datangnya dari orang yang lebih rendah derajatnya dibandingkan dengan yang diperintah. Pihak yang memerintah tidak punya hak agar yang diperintah melakukan isi perintahnya. Sebaliknya, penerima perintah tidak wajib menjalankan isi perintah dari pemberi perintah.
Sementara Alwi dkk. (2010: 364) mengungkapkan bahwa kalimat perintah permintaan ditandai dengan kata minta, mohon, dan sudilah. Subjek dari kalimat perintah permintaan ialah pembicara yang sering tidak dimunculkan.
Contoh
Mohon diterima dengan baik!
Minta maaf pak!
Sudilah tuan menyerahkan orang itu!

c. Kalimat Perintah Ajakan dan Harapan
Menurut Alwi dkk. (2009: 365) kalimat perintah ajakan dan harapan tergolong kalimat yang biasanya didahului kata Ayo(-lah), mari(-lah), harap, hendaknya, semoga, dan mudah-mudahan.
Putrayasa (2009: 35) menyebutkan bahwa kalimat perintah ajakan dan harapan datangnya dari orang yang merasa paling kecil dan ditujukan kepada orang yang jauh lebih besar.
Contoh:
Ayolah, masuk!
Mari kita makan.
Harap tenang, ada ujian!
Hendaknya Anda pulang saja.
Mudah-mudahan tuhan mengampuniku.
Semoga hari ini tidak turun hujan!

d. Pembiaran
Putrayasa (2009: 33) menyebutkan bahwa kalimat perintah pembiaran memiliki makna antara perintah dan larangan.
Menurut Alwi dkk. (2010: 365) menyatakan bahwa kalimat perintah pembiaran dinyatakan dengan kata biar(-lah), atau biarkan(-lah). Sebenarnya dapat diartikan bahwa kalimat itu menyuruh membiarkan supaya sesuatu terjadi atau berlangsung. Dalam perkembangannya kalimat pembiaran berarti minta izin agar sesuatu jangan dihalangi.
Contoh:
Biarlah saya pergi dulu, kamu tinggal di sini.
Biarkan saya yang menggoreng ikan.
Biarkanlah saya menanyai orang itu.

e. Perintah Halus
Alwi dkk. (2010: 364) menyebutkan bahwa kalimat perintah halus dibangun dengan menggunakan kata tolong, coba, silahkan, sudilah, dan kiranya.
Moeliono dan Dardjowidjojo (1988: 287) menyebutkan bahwa dalam bahasa Indonesia, terdapat beberapa kata yang dapat dipakai untuk menghaluskan perintah. Kata seperti tolong, coba, dan silakan sering dipakai untuk menghaluskan perintah.
Contoh:
Tolong kirimkan surat ini.
Cobalah pergi ke gunung salak.
Silakan masuk, Bu.
Sudilah bapak mengunjungi pameran kami.
Kiranya bapak ada di kampus pukul berapa?

f. Kalimat Perintah Larangan
Alwi dkk. (2010: 365) menyebutkan bahwa kalimat perintah larangan ditandai dengan adanya kata jangan(-lah).
Moeliono dan Dardjowidjojo (1988: 288) mengungkapkan bahwa kalimat perintah larangan dibuat dengan memakai kata jangan. Sebagaimana kata tolong dan coba, kata jangan juga dapat ditempeli partikel –lah
Contoh:
Jangan menangis ya!
Janganlah kamu mengingkari janji.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url