Essay: Menyikapi Ibadah-ibadah di Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
Menyikapi Ibadah-ibadah di Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh: Muhamad Jafarull Afan
Bulan suci ramadhan menjadi bulan yang paling dinanti oleh umat muslim. Bulan yang disebut-sebut sebagai bulan penuh berkah ini menjadikan umat Islam semakin meningkatkan iman dan taqwa serta mempererat tali silaturahmi. Bagi umat Islam, puasa bukan hanya menahan harus, lapar, dan hawa nafsu saja, melainkan menjadikan ajang berlomba-lomba mencari ridho Allah Swt. Kegiatan peribadatan semakin ditingkatkan dan tali silaturahmi dipererat kembali di bulan suci ini.
Bulan Ramadhan menjadi bulan yang penuh berkah dan ampunan. Bulan ramadhan juga menjadi bulan yang istimewa karena Allah menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi pada bulan ramadhan. Pada sepuluh hari terakhir juga terdapat malam Lailatul Qadar. Malam Lailatul qodar dapat dicari pada malam ganjil 10 hari terakhir bulan ramadhan. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Nabi Saw.
"Carilah malam lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh terakhir bulan Ramadhan." (HR. Imam Bukhari).
Hadist tersebut memerintahkan agar umat Islam berlomba-lomba mendapatkan malam lailatul qodar. Hal ini karena keutamaan di malam lailatul qodar setara dengan seribu bulan. Bahkan Rasulullah juga selalu meningkatkan ibadahnya di 10 hari terakhir bulan ramadhan. Rasull selalu meramaikannya dengan tadarus Al-Qur’an, dan shalat malam. Bahkan ada hadis yang mengatakan Rasull tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya ketika sudah memasuki 10 hari terakhir bulan ramadhan.
Sebagai umat Islam, wajib hukumnya mencontoh Rasulullah Saw. Kita semua dapat belajar dari Rasull dan harus meningkatkan ibadah di 10 hari terakhir bulan ramadhan ini. Tadarus Al-Qur’an, Dzikir, Qiyamullail, dan Ibadah Sunnah lainnya harus ditingkatkan. Meningkatkan kualitas ibadah juga merupakan salah satu jalan menguatkan iman dan taqwa. Beribadah akan mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Ibadah di Bulan Ramadhan di tengah Pandemi
Ibadah merupakan perbuatan untuk menyatakan bakti seorang hamba kepada Allah Swt. Perbuatan tersebut didasari dengan ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ibadah kepada Allah artinya usaha-usaha yang ditempuh, sekaligus bentuk penyandaran diri, untuk memperoleh dan mencapai kebahagiaan, dimana cara-cara itu hanya bersumber dari dan tertuju pada Allah (Sunardi, 2013: 38).Tujuan utama penciptaan manusia hanyalah untuk beribadah kepada-Nya. Hal ini tertuang pada Q.S. Adz-Dzariat ayat 56 yang artinya
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi (beribadah) kepada ku” (Q.S. Adz-Dzariat, [51]: 56)
Dari ayat di atas, Allah menciptakan manusia agar manusia beribadah kepada-Nya. Penciptaan manusia tidak kurang dan tidak lebih hanya untuk mengabdi kepada sang khalik. Sebagai seorang hamba, tidak ada alasan untuk meninggalkan beribadah. Kewajiban beribadah harus tetap dilaksanakan untuk menyatakan bakti seorang hamba kepada sang pencipta. Apa pun kondisinya, ibadah tetap harus dilakukan meski dunia sedang diguncang virus mematikan seperti sekarang ini.
Bulan ramadhan Kali ini terasa sangat berbeda karena harus diwarnai dengan keadaan yang tidak mengenakkan. Wabah virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 dengan cepat menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tentu saja hal ini membuat ibadah di bulan suci sedikit terganggu. Ibadah yang biasa dilakukan di luar rumah kini harus dilaksanakan di rumah. Hal ini sebagai ikhtiar untuk mencegah penularan Covid-19 dan sebagai langkah untuk menjaga diri.
Menjaga diri lebih utama dari pada harus memaksakan melaksanakan ibadah di luar.
Anjuran menjaga diri dari wabah menular juga disampaikan oleh Rasulullah Saw.
Rasulullah saw bersabda: “Wabah Tha’un adalah suatu ayat, tanda kekuasaan Allah Azza Wajall yang sangat menyakitkan, yang ditimpakan kepada orang-orang dari hambaNya. Jika kalian mendengar berita dengan adanya wabah Tha’un, maka jangan sekali-kali memasuki daerahnya, jika Tha’un telah terjadi pada suatu daerah dan kalian di sana, maka janganlah kalian keluar darinya.” (HR. Muslim).
Hadits tersebut memberi arahan kepada kita semua agar menjaga diri dari wabah penyakit menular dengan cara tetap di rumah atau tidak keluar dan masuk ke daerah yang terkena wabah. Aktivitas untuk sementara juga harus dilakukan di rumah demi menghindari penularan wabah. Menjaga diri lebih diutamakan dari pada memaksakan keluar rumah dan berdampak buruk bagi tubuh. Jika tubuh sakit, maka akan terasa susah untuk beribadah.
MUI sebagai wadah atau perkumpulan para ulama mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan ibadah di tengah pandemi corona. Fatwa tersebut memiliki ketentuan hukum sembilan poin. Point nomor empat berbunyi:
Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
Dari fatwa tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk daerah yang terpapar virus corona atau dikenal dengan zona merah, pelaksanaan ibadah shalat Jumat, shalat lima waktu, shalat tarawih, dan shalat Ied dilaksanakan di rumah. Kegiatan pengajian dan majelis yang memicu terjadinya perkumpulan sementara harus dihentikan.
Ibadah tetap wajib dilakukan meskipun sedang terjadi wabah. Jika biasanya melaksanakan ibadah salat berjamaah di masjid, kini masih bisa salat berjamaah di rumah dengan keluarga. Pahalanya akan tetap sama, bahkan bisa jadi lebih tinggi. Pahala yang pertama datang dari melaksanakan ibadah secara berjamaah dan yang kedua datang dari menjaga diri serta keluarga dari ancaman wabah Covid-19. Jadi bukan berarti jika tempat peribadatan ditutup untuk sementara, ibadah juga berhenti untuk sementara.
Tata cara beribadah di rumah sama saja dengan beribadah di luar rumah. Ibadah salat lima waktu tata cara pelaksanaannya masih tetap sama, tidak ada yang berbeda.
Salat tarawih juga masih sama, dilakukan setelah salat isya bersama keluarga di rumah. Tata cara tidak ada yang berubah sama sekali. Hanya saja kesannya akan terasa berbeda. Jika pada umumnya terasa ramai dan penuh keceriaan, kali ini justru terasa sepi. Selain itu tadarus Al-Qur’an yang biasanya ramai di masjid-masjid, untuk sementara dilaksanakan di rumah. Sebenarnya tadarus Al-Qur’an dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Namun umumnya di Indonesia tadarus Al-Qur’an paling ramai di bulan ramadhan.
Mencari Tuhan Bukan Hanya Di Masjid
Ibadah yang dilakukan untuk mengabdikan diri kepada sang pencipta dapat dilakukan di mana saja. Ibadah yang tulus tidak mengenal tempat dan waktu. Jika ada orang yang mengatakan “kenapa masjid di tutup, mau beribadah kok dilarang”. Pernyataan tersebut sangat mengiris hati umat Islam. Seakan-akan yang mengatakan hal tersebut sudah paling suci, paling dekat dengan Allah, dan paling tahu. Padahal semua tempat peribadatan di zona merah wabah corona memang untuk sementara ditutup. Bukan berarti melarang dia untuk beribadah, hanya saja untuk menjaga agar penyebaran virus tidak menjalar ke mana-mana. Jika satu orang jamaah terkena virus, dan virus tersebut menjalar sampai tempat shalat, maka jamaah yang lain akan ikut tertular.Untuk menghindari penularan di tempat ibadah, maka perlu dilakukan penutupan tempat ibadah untuk sementara. Penutupan ini sering disalahartikan oleh beberapa masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa dia atau mereka tidak boleh beribadah. Hal ini tentu salah kaprah, niat pemerintah menjaga warganya agar sehat semua tetapi warganya justru ngeyel. Sifat nygeyel seperti ini yang harus dibuang jauh-jauh dari umat Islam. Orang yang ngeyel memiliki anggapan bahwa dirinya lebih tahu dari siapa pun dan menganggap apa yang dilakukannya itu benar.
Ada beberapa orang yang menyatakan bahwa dia hanya takut kepada Allah dan tidak takut dengan virus corona. Hal ini sah-sah saja, tetapi hanya berkata tanpa adanya ikhtiar kepada Allah hanya menjadikan kesombongan. Seharusnya ikhtiar terlebih dahulu, kemudian pasrah dengan Allah dan percaya bahwa Allah akan menolong. Jika tidak diimbangi dengan ikhtiar, maka yang terjadi adalah menjadi pribadi yang takabur. Setiap orang memiliki makom atau derajat masing-masing, jangan sampai merasa dirinya sudah dekat dengan Allah hingga lalai untuk menjaga diri sendiri. Padahal Allah dan Rasul sudah memerintahkan ketika terjadi bahaya hendaknya selamatkan diri dan keluarga serta berserah diri kepada Allah.
Pelajaran berharga dapat kita ambil dari Negeri tetangga, Malaysia. Pada tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2020, Malaysia mengadakan tabligh akbar padahal pada bulan itu virus Corona sudah masuk ke Asia Tenggara. Warga Malaysia tetap melaksanakan acara tabligh akbar tersebut, tetapi setelah acara itu berlangsung banyak jamaah yang positif Corona. Tentu saja hal ini membuat Malaysia harus menutup sebagian wilayahnya (Lockdown). Diketahui pada acara tersebut terdapat sekitar 1500 warga asing yang menjadi peserta. Tidak ada yang salah dengan jamaah tablighnya, tetapi melaksanakan acara yang mengundang berkumpulnya banyak orang justru sangat mempercepat penyebaran virus ini, (Komaps.com, 22/03/2020).
Kita tidak dilarang untuk berkumpul, apalagi perkumpulan tersebut menciptakan kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Hanya saja jika perkumpulan tersebut menimbulkan mudharat, maka perlu kita hindari. Jika masih ada yang beranggapan bahwa “Masjid itu untuk beribadah, malah ditutup”. Hal semacam ini perlu diedukasi bahwasanya ibadah bisa di mana saja, tidak harus di masjid. Memang benar ibadah shalat yang afdol bagi laki-laki itu jamaah di masjid. Tetapi jika kondisinya sedang berada di tengah wabah, maka perlu untuk dihindari sementara. Jamah masih tetap dapat dilakukan di rumah dengan keluarga tercinta.
Mencari tuhan tidak hanya di masjid. Masjid hanya tempat paling afdol untuk beribadah. Ridha tuhan ada di setiap perbuatan baik. Perbuatan baik dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja asalkan di dasari niat karena Allah. Meski sementara tidak bisa beribadah di masjid, tetapi masih bisa melaksanakan ibadah-ibadah tersebut di rumah. Meskipun dilakukan di rumah, Allah Swt. pasti melihat kalau kita sedang beribadah kepada-Nya. Untuk itu tetaplah ikuti protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah bersama keluarga di rumah. Secara aturan dan tata cara pelaksanaan, tidak ada bedanya ibadah di masjid dengan ibadah di rumah.
Allah akan lebih senang dengan hambanya yang berpasrah diri tetapi diwujudkan dengan ikhtiar. Bentuk pasrah dilakukan karena sejatinya tidak ada yang dapat menolong selain Allah. Pasrah wajib diimbangi dengan ikhtiar. Ikhtiar dapat menjadi pertanda bahwa seorang hamba memang benar-benar pasrah. Sebagai contoh ketika kita berada di kandang singa, sebagai seorang hamba tentu kita pasrah dengan apa yang akan terjadi. Tetapi kita juga harus ikhtiar agar bisa selamat dari terkaman singa dengan cara mencari jalan keluar secara diam-diam. Tanpa adanya ikhtiar tentu akan menjadi santapan singa walaupun sudah pasrah. Inilah pentingnya menjaga jarak, cuci tangan ketika hendak bepergian atau setelah pergi, menghindari kerumunan, beribadah di rumah, semata-mata sebagai ikhtiar seorang hamba kepada Allah.
Memperkuat Silaturahmi dan Saling Membantu
Walaupun menjalankan ibadah bulan Ramadhan di tengah pandemi, tetapi ada nilai positif yang dapat diambil. Umat Islam yang sejatinya harus saling tolong menolong, kini dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan bantuan. Bantuan tidak hanya berupa uang atau sembako, doa dan tenaga juga sudah menjadi bantuan yang mulia. Dokter Tirta pernah bilang di podcast Dedy Corbuzier pada tanggal 20 Maret 2020, ia mengatakan “Seharusnya ini (pandemi corona) dapat mempersatukan umat dan bangsa. Orang yang kaya membantu yang miskin, orang yang miskin mendoakan yang kaya”. Pernyataan tersebut dapat menjadi motivasi bagi kita untuk meningkatkan solidaritas, saling membantu, dan memperkuat persaudaraan setanah air, khususnya persaudaraan sesama muslim.Sesama umat Islam memang harus saling membantu. Apalagi di tengah bencana wabah corona seperti sekarang ini. Umat Islam akan kuat dengan bersatu padu, saling membantu dan saling mengasihi. Jika hal ini diterapkan maka tidak akan ada orang yang kelaparan, wabah corona akan cepat berlalu karena masyarakat tetap di rumah saja walaupun tidak ada pekerjaan tetapi masih bisa makan karena sesama umat saling membantu.
Memberikan bantuan juga merupakan bentuk ibadah yang sangat disukai Allah. Bahkan ada cerita yang mengatakan bahwa orang yang meninggal jika diberi kesempatan untuk kembali ke dunia, maka ia ingin beramal shaleh. Sangat besar keutamaan beramal hingga orang yang sudah mati juga ingin beramal. Sebagai umat Islam, walaupun tidak dapat melaksanakan ibadah di masjid, kita masih punya kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar yakni dengan cara bersedekah dan saling memberi kepada sesama. Menyisihkan sebagian harta untuk bersedekah akan memberikan ganjaran yang besar di sisi Allah. Selain itu, hubungan antara sesama juga semakin harmonis. Tali silaturahmi dengan tetangga dan orang sekitar menjadi lebih erat.
Ibadah seperti memberi bantuan dan menjaga tali silaturahmi justru sering dilupakan oleh umat Islam. Padahal manfaat dan dampaknya begitu besar bagi diri kita sendiri. Apabila dilakukan di bulan suci seperti sekarang ini, pasti akan mendapatkan balasan yang tak terhingga dari Allah. Oleh karena itu, selain meningkatkan ibadah-ibadah shalat, tadarus, dan lain sebagainya kita juga harus meningkatkan ibadah sedekah dan menjaga tali silaturahmi. Hubungan baik dengan sesama akan menyejukkan hati dalam menjalani kehidupan.
Beribadah di bulan ramadhan wajib ditingkatkan. Meski kondisi sekarang sedang terjadi wabah yang mematikan, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk malas melakukan ibadah. Seharusnya pada kondisi seperti ini dan di bulan yang suci ini harus memperbanyak doa dan dzikir agar pandemi corona cepat berlalu dan umat Islam dapat beribadah di masjid seperti sediakala. Mematuhi protokol kesehatan demi menjaga diri dan mencegah penyebaran virus juga tetap dilakukan sebagai langkah ikhtiar dan berpasrah diri kepada sang pencipta.
Referensi:
- Al-Qur’an surat Adz-dzariat (51) ayat 56
- Berita di laman Kompas.com, Minggu, 22 Maret 2020. Dapat diakses di kompas.com
- Channel Dedy Corbuzier unggahan YouTube, Jumat, 20 Maret 2020: dapat ditonton di YouTube
- Fatwa MUI Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Nomor 14. Tahun 2020.
- Sunardi. 2013. Falsafah Ibadah. Bandung: Pustaka Al-kasyaf.