Ternyata ini Sedekah yang tidak dibolehkan dalam ajaran Islam!
Sedekah yang tidak dibolehkan
Jafarull.com - Sejatinya, sedekah merupakan perbuatan mulia karena dapat meringankan beban orang lain. Sedekah mampu memberikan ketenangan hati.
Allah dan Rosull sangat menganjurkan umat Islam untuk bersedekah. Dengan bersedekah maka kehidupan gotong royong dan saling membantu bisa tercapai.
![]() |
sedekah yang tidak dibolehkan |
Bersedekah memang sangat dianjurkan, tetapi tetap saja ada aturan yang harus ditaati. Karena segala bentuk ibadah harus sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.
Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai sedekah yang dilarang. Iya betul! Dilarng.!
Sedekah yang tidak dibolehkan dalam Agama Islam
1. Menggunakan barang curian
Allah tidak menerima sesuatu yang kotor. Allah juga tidak menerima ibadah dengan cara yang kotor. Allah juga tidak menerima amal sedekah jika cara mendapatkannya tidak baik.
Hal ini sesuai dengan hadits nabi sebagai berikut.
"Sesungguhnya Allah Mahasuci, tidak menerima kecuali yang suci pula" (HR. Muslim).
Pada hadits di atas, kita bisa tahu bahwa Allah maha suci. Allah hanya menerima amal ibadah seorang hamba yang suci juga. Jadi ketika harta yang diperoleh dari korupsi atau mencuri, lalu harta tersebut disedekahkan maka Allah tidak menerima amal ibadah tersebut. Sekalipun seorang hamba meniatkannya.
2. Bersedekah ketika memiliki hutang
Ketika seseorang memiliki hutang dan ia hendak bersedekah, maka ia diharuskan untuk membayar hutangnya terlebih dahulu. Orang yang memiliki hutang tidak diwajibkan untuk bersedekah.
Bahkan sebagian besar ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa membayar hutang harus didahulukan, kemudian barulah bersedekah. Jadi sangat kurang pas jika kita bersedekah dalam keadaan berhutang. Karena nantinya membuat diri sendiri makin susah.
Nah itulah sedekah yang tidak dibolehkan. Semoga kita bisa terhindar dari perbuatan sia-sia. Semoga dengan ini kita bisa lebih muhasabah mengenai harta yang diperoleh.
Share artikel ini jika bermanfaat sobat!