Kemukakan Perbedaan Antara Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah
kemukakan perbedaan antara perbankan konvensional dan perbankan syariah |
Istilah bank konvensional dan bank syariah mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kalian. Istilah ini memang sering terdengar karena banyak digunakan oleh masyarakat.
Contoh bank konvensional dan bank syariah yang paling umum yakni Bank BRI (Konvensi) dan BRI Syariah (syariah). Jadi dari segi nama, seharusnya sudah bisa dibedakan bahwa semua bank syariah pasti menyandang nama syariah di belakangnya.
Seperti yang telah disampaikan diatas, jafarull akan kemukakan perbedaan antara perbankan konvensional dan perbankan syariah berikut ini. Kamu bisa simak agar bisa lebih paham terkait informasi yang jafarull bagikan.
10 Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional
Perbedaan bank konvensional dengan bank syariah |
Seperti apa perbedaan dari kedua bank ini? Mari simak pemaparan berikut ini.
1. Dari segi nama, keduanya sangat berbeda. Bank konvensional hanya memakai merk atau nama bank saja. Sementara bank syariah selalu menggunakan nama "syariah" di belakangnya.
2. Bank konvensional menganut sistem bunga, sedangkan bank syariah menganut sistem bagi hasil, margin keuntungan, dan fee.
3. Bank konvensional cenderung menganut sistem bebas nilai, sementara bank konvensional menganut sistem investasi usaha yang halal.
4. Besaran bunga di bank konvensional tetap (misal bunga 1%, bunganya tidak berubah), sementara bank syariah memiliki bunga yang bisa berubah tergantung dari kinerja usaha yang dijalankan.
5. Orientasi dari bank konvensional yakni laba, sementara orientasi dari bank syariah yakni profit.
6. Bank konvensional tidak memiliki lembaga pengawas tersendiri. Sementara bank syariah memiliki lembaga pengawas bernama Dewan Pengawas Syariah (DPS).
7. Jika nasabah telat membayar tagihan bank konvensional, maka akan dikenakan tambahan uang (makin besar jika keterlambatannya sangat lama). Sementara pada bank syariah hanya ada sistem denda dengan nominal tertentu dan sanksi.
8. Pengelolaan dana pada bank konvensional bisa dilakukan untuk semua bisnis. Sedangkan pengelolaan dana pada bank syariah hanya untuk usaha yang halal saja.
9. Perjanjian dalam bank konvensional berdasarkan hukum nasional. Sedangkan perjanjian pada bank syariah berdasarkan hukum islam.
10. Hubungan antara nasabah dengan bank konvensional dinamakan debitur dan kreditur, sementara pada bank syariah menganut hubungan kemitraan (musyarakah dan mudharabah), penjual – pembeli (murabahah, salam dan istishna), sewa menyewa (ijarah), debitur – kreditur; dalam pengertian equity holder (qard).
Persamaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
persamaan antara perbankan konvensional dan perbankan syariah |
1. Sama-sama memberikan bantuan kredit bagi masyarakat.
2. Sama-sama bergerak di bidang keuangan dan mengelola uang.
3. Sama-sama tunduk dengan peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Sama-sama menyandang nama "bank"
5. Sama-sama memiliki aturan dan dasar hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Penutup
Jadi sudah paham atau belum dari kemukakan perbedaan antara perbankan konvensional dan perbankan syariah yang telah jafarull jabarkan di atas?
Semoga informasi yang jafarull sampaikan ini dapat bermanfaat dan memberikan wawasan ya. Jangan lupa untuk terus belajar agar kamu bisa meraih cita-cita yang diinginkan.