Mengeluarkan Zakat Mal Bagi yang Sudah Memenuhi Syarat Hukumnya adalah?

mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah
mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah

Jafarull.com - Tahukah kamu, mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah? Mari kita bahas secara bersama-sama pada artikel kali ini. 

Nantinya, jafarull juga akan sampaikan Pengertian zakat mal dan Contohnya secara lengkap untuk kalian. Agar kalian bisa lebih memahami materi Zakat Mal ini. 

Dalam Islam, dikenal dengan istilah zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah hanya dikeluarkan pada saat menjelaskan idul fitri. Sedangkan zakat mal dikeluarkan ketika telah memenuhi syarat. 

Jadi, apabila seseorang memiliki harta dan telah mencapai jumlah yang disyaratkan untuk membayar zakat, maka hukumnya menjadi wajib. Berbeda lagi jika orang tersebut memiliki harta tapi belum mencapai syarat, maka belum berkewajiban untuk zakat mal.

Mengeluarkan Zakat Mal Bagi yang Sudah Memenuhi Syarat Hukumnya adalah

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, hukum zakat mal bagi yang telah memenuhi syarat adalah wajib. Untuk jumlahnya juga tergantung dari besaran harta yang dimiliki. 

Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan mengenai syarat zakat mal. Agar kita jadi tahu batasan dan peraturan terkait zakat mal ini. 

Syarat Harta yang Wajib Untuk Zakat Mal

Mengutip dari berbagai sumber (3/3/2022), ada enam syarat harga yang wajib dizakati. Syarat tersebut diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Milik Sendiri (Secara Penuh)

Syarat yang pertama yakni, harta yang dimiliki harus milik sendiri. Artinya, jika harta yang kamu miliki merupakan hasil patungan dengan teman, maka masih belum berkewajiban untuk melakukan zakat mal.

Misalnya saja, ketika kamu membangun usaha peternakan kambing bersama dengan teman, maka usaha tersebut tidak menjadi syarat untuk zakat mal. Akan tetapi tetapi hasil yang kamu miliki (hasil dari peternakan, bisa penjualan dalam bentuk uang atau emas) wajib dizakati. 

Selain itu, kamu juga berkewajiban mengeluarkan infak dan sodaqoh. Karena dianggap telah berkecukupan dan telah mandiri. 

2. Telah Mencapai Nisab

Nisab merupakan jumlah minimum untuk mengeluarkan sebuah zakat. Setiap harta dan usaha tentunya memiliki batas nisab sendiri-sendiri. Jadi perhitungannya akan sedikit berbeda di tiap usaha. 

Meski begitu, Nisab zakat mal tetaplah 2.5 persen, yang membedakan hanya cara menghitungnya saja.  

3. Harta Berkembang atau Produktif

Maksud dari berkembang atau produktif yakni harta tersebut memiliki nilai yang meningkat setiap tahunnya. Contoh harta yang berkembang yakni peternakan, emas, ladang, perkebunan, dan lain sebagainya. 

Berbeda lagi jika harta yang dimiliki dalam bentuk uang yang nilainya akan semakin turun setiap tahunnya. Maka uang yang dimiliki bukan menjadi syarat untuk zakat mal. 

4. Telah Dimiliki Minimal Selama Setahun Penuh

Kapan waktu mengeluarkan zakat mal? Harta yang dimiliki juga harus dimiliki selama kurang lebih satu tahun penuh. Batas kepemilikan ini dimaksudkan agar harta yang dimiliki bisa diketahui apakah bisa berkembang suatu saat atau tidak. 

Karena jika belum berusia satu tahun penuh, besar kemungkinan usaha yang dijalani masih dalam tahap berkembang. Sehingga akan memberatkan umat yang hendak berzakat. 

5. Tidak Berhutang

Syarat yang kelima yakni tidak berhutang. Misalnya jika kamu memiliki usaha peternakan kambing yang telah dikelola selama lebih dari dua tahu, tetapi kamu membangun usaha tersebut dengan cara hutang, maka belum bisa dizakati. 

Kamu diwajibkan untuk membayar hutang terlebih dahulu. Jika telah lunas, kamu bisa membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang ada. 

6. Harta yang Dizakati Melebihi Kebutuhan Pokok

Terakhir, harta yang kamu miliki harus lebih dari kebutuhan pokok sehari-hari. Misalnya saja kamu memiliki usaha jualan sayur selama lebih dari dua tahun, tetapi hasilnya hanya cukup untuk makan sehari-hari. Maka harta tersebut belum wajib untuk dizakati. 

Penutup

Bagaimana sobat? Sudah tahu kan mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah apa? Semoga informasi yang jafarull bagikan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ya.

Jangan lupa untuk terus belajar menambah ilmu agar bisa meraih semua mimpi yang diinginkan. Jangan lupa juga untuk share artikel ini ke teman-teman kalian ok.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url