Waktu Terakhir Untuk Membayar Zakat Fitrah Adalah?

waktu terakhir untuk membayar zakat fitrah adalah
waktu terakhir untuk membayar zakat fitrah adalah

Jafarull.com - Tahukah kamu, waktu terakhir untuk membayar zakat fitrah adalah kapan? Mari kita bahas soal ini bersama-sama agar mendapatkan jawaban yang tepat dan benar. 

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim pada bulan Ramadhan. 

Tujuan dari mengeluarkan zakat fitrah yakni sebagai penyucian diri. Karena zakat fitrah bisa menyempurnakan ibadah puasa seseorang. 

Dengan zakat fitrah, orang yang berpuasa selama satu bulan diibaratkan seperti bayi yang baru lahir. Artinya ia menjadi suci kembai. 

Namun kamu tahu tidak kapan waktu pembayaran zakat fitrah. Jangan khawatir, karena Jafarull telah merangkum materi zakat fitrah untuk kalian berikut ini. 

Waktu Terakhir Untuk Membayar Zakat Fitrah Adalah

Berdasarkan literasi yang Jafarull baca, umumnya zakat fitrah dilaksanakan pada bulan suci ramadhan. 

Artinya, kamu boleh melakukan zakat di awal bulan Ramadhan. Akan tetapi masyarakat Indonesia lebih memilih membayar zakat di akhir bulan Ramadhan (dari siang hingga sore hari). 

Karena pada waktu tersebut merupakan waktu yang diwajibkan. Sedangkan untuk terakhir membayar zakat yakni pada awal bulan syawal sebelum matahari terbenam.

Jadi pada tanggal 1 Syawal setelah melaksanakan sholat Idul Fitri, kamu masih bisa berzakat. Namun hukumnya menjadi makruh dan kurang pantas. 

Untuk lebih jelasnya, mari simak ketentuan waktu pembayaran zakat berikut. 

5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Ternyata, Rasullulah telah mengatur terkait ketentuan waktu pembayaran zakat. Rasulullah SAW bersabda;

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi' As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR. Tirmidzi: 613)

Dari hadist di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa ada lima waktu untuk membayar zakat. Penjelasan lebih lanjut, simak uraian Jafarull berikut. 

1. Waktu Mubah Membayar Zakat

Waktu mubah yakni saat kamu membayar zakat di awal bulan Ramadhan atau hingga penghujung Ramadhan. 

Waktu tersebut memang banyak dilakukan oleh masyarakat yang disibukkan dengan pekerjaan dan bisnis. Sehingga lebih memilih membayar zakat pada awal Ramadhan.

2. Waktu Wajib Membayar Zakat

Waktu wajib yakni pada saat mulai terbenamnya matahari hingga matahari tersebut terbenam (Pada pukul 16:00 hingga malam). 

Waktu ini paling sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan di daerah Jafarull, waktu tersebut paling diutamakan karena bisa mendapatkan pahala zakat dan pahala waktu membayar zakat. 

3. Waktu Sunah Membayar Zakat

Waktu yang disunnahkan yakni saat awal bulan Syawal (tanggal 1 Syawal) sebelum sholat Idul fitri. 

Namun di Indonesia sangat jarang mempraktekkan ini. Karena memang terlalu ribet, harus membayar zakat dan mengurusi zakat. Padahal hari itu hendak menjalankan ibadah sholat Idul fitri. 

4. Waktu Makruh Membayar Zakat

Bagaimana jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat idul fitri? Sebenarnya masih boleh namun hukumnya menjadi makruh. 

Kamu boleh membayar zakat setelah sholat idul fitri hingga terbenamnya mata hari (pada tanggal 1 Syawal).

Misalnya saja, setelah sholat Idul fitri kamu langsung membayar zakat hingga pukul 15:00, maka masih diperbolehkan walaupun hukumnya makruh.

5. Waktu Haram Membayar Zakat

Kapan waktu haram membayar zakat fitrah? Waktu haram membayar zakat fitrah yakni saat awal bulan syawal (tanggal 1), dan matahari telah terbenam. 

Bisa dibilang waktu haram ini ketika kamu membayar zakat pada tanggal 1 Syawal menjelang maghrib. Karena menjelang maghrib matahari mulai terbenam.

Penutup

Demikianlah pembahasan Jafarull mengenai waktu terakhir untuk membayar zakat fitrah adalah. Sekarang sudah paham kan tentang waktu wajib, waktu haram, waktu sunnah, hingga waktu mubah? 

Semoga apa yang Jafarull bagikan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ya. Jangan lupa untuk share ke teman-teman kamu ok.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url