Hukum Melakukan Sujud Tilawah Yaitu? Ini Hukum, Tata Cara dan Hikmahnya!
![]() |
hukum melakukan sujud tilawah yaitu |
Jafarull.com - Tahukah kamu, hukum melakukan sujud tilawah yaitu apa? Mari simak pembahasan Jafarull berikut ini agar kamu mendapatkan jawaban yang lebih tepat dan akurat.
Sujud tilawah dapat dilakukan jika seseorang mendengar ayat-ayat sajadah. Ayat-ayat tersebut terdapat di beberapa surat dalam Al-Quran seperti surat Al A'raf, Ar Ra'd, An Nahl, Al Isra', Maryam, Al Furqan, An Naml, As Sajdah, Fussilat, An Najm, Al Insyiqaq, Al 'Alaq, hingga surat Al Hajj.
Lantas seperti apa sih hukum melaksanakan sujud tilawah? Bagaimana cara melakukannya? Simak penjelasan Jafarull hingga selesai ya.
Hukum Melakukan Sujud Tilawah Yaitu?
Sebelum kita masuk ke pembahasan, sebaiknya kita perlu menyimak hadist Nabi tentang sujud Tilawah. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut.
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ - وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى - أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ
Artinya: "Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: "Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka." (HR. Muslim)
Berdasarkan hadist di atas, jika seseorang mendengar bacaan ayat sajdah kemudian ia sujud maka setan akan ketakutan. Karena ia membangkang dan tidak mau sujud sehingga setan akan mendapatkan neraka.
Lantas apa hukum melakukan sujud tilawah? Sujud tilawah hukumnya adalah sunnah. Artinya, semua orang yang melakukan sujud ini akan mendapatkan pahala. Sedangkan jika tidak dilakukan maka tidak mendapatkan dosa.
Tata Cara Sujud Tilawah
Mungkin kamu pernah bertanya-tanya, sujud tilawah dapat dilakukan pada waktu kapan? Berdasarkan literasi yang Jafarull baca, sujud tilawah dapat dilakukan kapanpun.
Artinya ketika kamu mendengar ayat sajadah di malam hari, maka waktu itu juga kamu harus sujud. Apabila kamu mendengar ayat sajadah di siang hari, maka kamu juga harus melakukan sujud pada waktu itu juga.
Untuk melakukan sujud tilawah, kamu bisa mengikuti panduan berikut ini.
1. Niat sujud tilawah dan menghadap kiblat. Untuk bacaan niatnya sebagai berikut.
"Nawaitu sujuuda taalaawati sunnattan lillaahi ta'aala."
Artinya: Aku melakukan sujud tilawah sunah karena Allah Ta'ala.
2. Setelah itu melakukan takbiratul ihram.
3. Melakukan sujud, dan membaca bacaan sujud Tilawah. Bacaan sujud tilawah yang bisa kamu baca yakni sebagai berikut.
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
Latin: Sajada wajhiya lil ladzii khalaqahuu wa shawwarahuu wa syaqqa sam’ahuu wa basharahuu bi haulihii wa quwwatihii"
Artinya: Wajahku bersujud kepada Dzat yang telah menciptakannya dan telah membuka pendengaran serta penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya.
4. Melakukan salam.
Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah Yaitu
Ada beberapa hikmah yang bisa kita ambil saat melakukan sujud tilawah. Beberapa hikmah tersebut telah Jafarull rangkum sebagai berikut.
1. Menjadi pribadi yang rendah hati dan tidak sombong.
2. Selalu ingat dengan kebesaran Allah.
3. Selalu menyadari bahwa kita sebagai manusia merupakan makhluk yang lemah.
4. Selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT.
5. Mendapat pertolongan Allah.
Penutup
Demikianlah pembahasan Jafarull mengenai sujud tilawah. Sudah tahu kan hukum melakukan sujud tilawah yaitu apa? Kamu juga sudah tahu tata cara dan hikmahnya. Semoga apa yang Jafarull bagikan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ya.